Tertangkapnya Pelaku Pencuri Motor di Cibitung


CIKARANG BARAT – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap tersangka pencuri motor yang terjadi di Kampung Selang, Cironggeng, RT 04 RW 04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibigung, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu (27/08).
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, mengatakan awal kejadian saat korban bernama Susanto memarkirkan kendaraannya di depan rumah, dan selang beberapa menit kemudian hilang.

“Sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi AD 6523, diparkir  di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal masuk istirahat dengan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Tidak lama korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, dan ketika dilihat, motor tersebut sudah dinaiki oleh pelaku,” ujar Endang, Kamis (01/09).

Mengetahui motornya telah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.
Diketahui pelaku bernama RA (34), dan berhasil ditangkap di Kampung Sepang Cau, RT 04 RW 12, kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam (31/08).
“Pelaku sudah kami tangkap kemarin malam, dan sekarang dalam pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan STNK asli sepeda motor merk Hondo Fino dengan nomor polisi B 3925 FPW,” tutur Endang Longla.⁠⁠⁠⁠ (Tio)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment