CIKARANG BARAT – Unit
Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap tersangka pencuri motor yang
terjadi di Kampung Selang, Cironggeng, RT 04 RW 04, Desa Wanajaya,
Kecamatan Cibigung, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu (27/08).
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP
Endang Longla, mengatakan awal kejadian saat korban bernama Susanto
memarkirkan kendaraannya di depan rumah, dan selang beberapa menit
kemudian hilang.
“Sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi AD 6523, diparkir
di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang. Kemudian
ditinggal masuk istirahat dengan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Tidak lama korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, dan ketika
dilihat, motor tersebut sudah dinaiki oleh pelaku,” ujar Endang, Kamis
(01/09).
Mengetahui motornya telah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.
Diketahui pelaku bernama RA (34), dan
berhasil ditangkap di Kampung Sepang Cau, RT 04 RW 12, kelurahan
Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam (31/08).
“Pelaku sudah kami tangkap kemarin
malam, dan sekarang dalam pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut,
kami juga mengamankan STNK asli sepeda motor merk Hondo Fino dengan
nomor polisi B 3925 FPW,” tutur Endang Longla. (Tio)
ConversionConversion EmoticonEmoticon